@Kaum Muslimin Yang Dirahmati Allah,
Assalamu alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh.
SANGGAHAN BAGI IKHWAN YANG ANTI MAULID:
MASALAH PENDAPAT IBNU TAIMIYAH (2):
Ikhwan yang anti Maulid kelihatan sekali mengcopas pendapat yang tidak cermat memahami penyataan Ibnu Taymiyah. Dalam fatwa Ibnu Taymiyah, beliau dengan sangat cerdas sekali menilai maulid dari sisi maulid itu sendiri dan sisi external (sisi non maulid) yang terkadang menyertai perayaan maulid itu sendiri.
Fatwa Ibnu Taymiyah dalam hal ini tidak berbeda dengan ulama ahlussunnah lainnya, misalnya Imam Suyuthi, beliau berkata:
“Menurut saya bahwa asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad SAW yang mulia” (Lihat: Al-Hawi li al-Fatawa juz l hal. 251-252)
Adapun kegiatan lain diluar inti maulid itu sendiri, bisa bermacam-macam, ada yang baik ada yang salah, misalnya campurnya laki-laki dan perempuan, alat-alat malahi yang terkadang mengiringi bacaan shalawat, dan kemunkaran-kemunkaran lainnya. Sifat-sifat external ini tidak bisa kemudian menggeneralisir hukum maulid itu sendiri. Sebagai ilustrasi, jika ada orang membaca AlQur’an tetapi bacaan itu dilakukan didepan lak-laki dan perempuan yang bukan mahramnya dan campur dalam satu tempat, apakah kemudian hukum membaca AlQur’an secara umum menjadi haram? Demikian juga dengan Maulid, apakah membaca shalawat, bertutur cerita sejarah Rasulullah SAW, memuji beliau hukumnya haram, terlepas dari kemungkaran yang terkadang mengitarinya?
Dalam konteks itulah sebagian fatwa ulama yang mengharamkan perayaan maulid, karena melihat pada kegiatan-kegiatan munkarot lain yang terkadang dikait-kaitkan dengan peringatan maulid itu. Silahkan anda baca kitab AL-Madkhol Ibnul Haj, kitab Al-Ibda’ fi Madloril Ibtida’ dll, anda akan menemukan fatwa ulama yang mengecam kegiatan maulid karena dalam rangkaian peringatan itu terdapat kemunkaran-kemunkaran yang tidak layak dikaitkan dengan pujian dan bacaan shalawat kpd Rasulullah SAW, NAMUN PARA ULAMA TERSEBUT TIDAK MENGECAM PERINGATAN MAULID ITU SENDIRI.