Cewek ini terbukti:
pemabuk,
pengguna narkoba,
tukang minum MIRAS,
ga punya SIM,
ga punya SIM,
nyetir tanpa STNK,
nyetir dlm kondisi TELER,
ngebut,
nabrak,
mencederai banyak orang,
menewaskan seketika 9 orang,
Kata Polda Metro Jaya: Terancam hukuman MAKSIMAL 6 tahun penjara.
HANYA ENAM TAHUN PENJARA!!!
Dimanakah keadilan di negeri ini???