Pada awal abad ke-14 Hijriah, Allah telah mengutus HMG Ahmad (Pendiri Jemaat Ahmadiyah) as sebagai Khalifah Allah (An-Nur 24:56), Imam Mahdi (Al Jumu’ah 62:4 & Ash-Shaf 61:7), Masih Mau’ud (Az-Zukhruf 43:58) dan Nabi Ummati (An-Nisa 4:70) dalam rangka memenuhi janji-Nya kepada orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh (An-Nur 24:56).
Jadi, hanya orang-orang Islam yang beriman dan beramal shaleh saja yang taat kepada perintah Allah (An-Nisa 4:60 & 65) dan perintah Rasulullah saw (HR Sunan Ibnu Majah/Sunan Abu Daud) yang mengakui dan menyukuri Nikmat Allah, lalu mendapat hidayah dan taufik-Nya untuk bai’at kepada Khalifah Allah, Al Mahdi.
Jika orang-orang Islam yang tidak beriman dan tidak beramal shaleh, lalu tidak mengakui dan/atau mengingkari HMG Ahmad as sebagai Khalifah Allah, Imam Mahdi, Masih Mau’ud dan Nabi Ummati, serta tidak mau mentaati perintah Allah (An-Nisa 4:60 & 65) dan perintah Rasulullah saw, tidak apa-apa, karena tidak ada paksaan dalam agama Islam. Sesungguhnya jalan yang benar itu nyata benar bedanya dari jalan yang salah/sesat (Al Baqarah 2:257).
Tetapi, janganlah menjadi orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, seperti para ulama Pakistan, contohnya: Abul ‘Ala Al-Maududi, penulis Mahiyal Qadiyaniyah, karena Allah Taala berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, mereka itu termasuk orang-orang yang sangat hina. Allah telah menetapkan, “Aku dan rasul-rasul-Ku pasti akan menang. Sesungguhnya, Allah itu Maha-kuat, Maha-perkasa.” (Al Mujadalah 58:21-22).
The choice is yours, and there is no compulsion in the matters of religion, but obedience to Allah and His Messengers.