MINUMAN KERAS adalah minuman yang mengandung ETHANOL, yakni sejenis senyawa kimia organik yang memiliki gugus hidroksil (-OH) yang utamanya terikat pada atom-2 Carbon (C) dan Hidrogen (H), yang secara umum mampu MENURUNKAN KESADARAN.
Jadi unsur-unsur kimia yang terlibat dalam alkohol meliputi :
1. Carbon (C)
2. Hidrogen (H)0
3. Oksigen (O)
Ketiga unsur kimia ini terikat secara kimiawi dalam struktur yang bisa dirumuskan sebagai CnHn2n+1OH.
Dalam prakteknya, kadar alkohol yang terkandung dalam berbagai jenis minuman itu tidak sama, tergantung dari komposisi yang diracik untuk menimbulkan efek psikis berupa penurunan tingkat kesadaran yang dituju, antara lain :
1. Minuman berkadar alkohol rendah antara 1 sampai 7%
2. Munuman berkadar berkadar alkohol sedang antara 10 – 15%
3. Minuman berkadar alkohol tinggi antara 35 – 55%
4. Minuman berkadar alkohol tak beraturan (oplosan) bisa mencapai lebih dari 55%.
Secara psikis efek minuman keras berupa penurunan konsentrasi atau kesadaran tubuh sipeminum hingga mabuk ini terjadi paling cepat dalam waktu 1/2 jam setelah minumam keras tersebut diminum.
Banyak diantara kita yang menyangka bahwa efek akhir dari meminum minuman keras atau miras ini adalah penurunan kesadaran atau mabuk belaka dan setelah itu persoalan selesai karena tinggal menunggu pulihnya kesadaran sipeminum. Hal ini adalah kesalahan terbesar dari anggapan para peminum minuma keras, karena kalau mereka mau membuka wawasan sedikit tantang efek minuman keras ini, maka mereka yang masih mencintai kesehatan dan kelangsungan tubuhnya tentu akan segera mengurangi bahkan menghentikan kebiasannya meminum minuman keras tersebut.
Efek-efek lain dari meminum minuman keras selain hilangnya konsentrasi atau kesadaran (mabuk), pusing, beser dan naiknya berat badan (kadar gula) adalah sbb :
1. Mengganggu dan merusak sistem metabolisme tubuh.
2. Meningkatkan lemak yang merusak organ Hati.
3. Menurunkan elastisitas dan kekuatan ginjal untuk berkontraksi.
4. Menimbulkan kemampatan paru-paru yang bisa menyesakkan nafas.
5. Menebalkan katup dan selaput jantung yang merusak fleksibilitas kerjanya.
6. Penurunan kesadaran terus-menerus berpotensi merusak sistem syaraf otak.
7. Menurunnya daya ingat hingga tingkat alzeimer.
8. Meningkatnya tekanan darah yang berpotensi pada stroke.
9. Timbulnya efek negatif kejiwaan, seperti : paranoid, pemarah dan bicara tak terkontrol.
Jadi kalau ditimbang-timbang, maka minuman keras LEBIH BANYAK MEMBERIKAN EFEK NEGATIF KETIMBANG POSITIFNYA, dalam arti lebih banyak menimbulkan kerugian daripada keuntungan bagi sipeminum. Dalam jangka pendek sipeminum memang merasakan efek psikis berupa kehangatan tubuh, kesenangan dan halusinasi yang bisa melupakan berbagai problematika hidup yang dialaminya. Namun tanpa disadari minuman keras yang ditenggaknya perlahan-lahan tapi pasti akan merusak kesehatan tubuh dan jiwanya. Dengan russaknya kesehatan tubuh dan jiwa, maka sipeminum akan kehilangan kontrol atas kehidupannya yang jelas bisa merusak masa depannya dan menimbulkan gangguan yang menyusahkan lingkungannya.
Pertanyaanya :
SETELAH MENGETAHUI BAHWA MINUMAN KERAS TERNYATA LEBIH BANYAK MERUGIKAN DARIPADA MENGUNTUNGKAN SIPEMINUMNYA, MAKA ADAKAH KEYAKINAN YANG TIDAK MELARANG UNTUK MENDEKATINYA ?