@Anisa Azzahra
Ah.. biasa cuekin aja.
Masalahnya jelas banget kok. Ini kan masalah ajaran (syariat) Islam. Miras DILARANG oleh syariat Islam. Bahkan “mabok/teler” tidak dibenarkan dalam ajaran agama manapun. Meskipun seorang Atheis (tak beragama) tapi berpikiran waras, pasti dia juga tidak membenarkan mabok2an/teler dan menentang barang2 yg menyebabkan seseorang menjadi mabok/teler.
Jadi dua kubu dalam pro dan kontra masalah ini jelas sekali, yaitu:
Pro Islam, vs, Anti Islam.
atau dalam arti kata lain:
Pro Miras, vs, Anti Miras.
Pro Teler, vs, Anti Teler.
Pro Moral Bejat, vs Anti Moral Bejat.
Siapa yg Pro dan Anti hal2 tsb di atas akan kelihatan banget dari komentar dgn berbagai dalih (topeng) nya.