Pertemuan antara FPI dan FUI bersama Kemendagri menghasilkan 10 poin kesepakatan. Yg kita garis bawahi adalah poin ke1 yaitu:
“FPI dan FUI bersama Kemendagri sepakat prihatin dan menyesalkan terjadinya insiden perusakan terhadap sejumlah fasilitas gedung kantor Kemendagri dalam Aksi hari Kamis 12 Januari 2012, dan sepakat untuk menyerahkan persoalannya sepenuhnya kepada Polri”
Harapan kita semoga POLRI memandang jernih persoalan ini. Hingga dapat memutuskan dgn adil. Bukan memutuskan atas pesanan asing yg menghendaki pembubaran FPI.