penghuni sorga berkata
26/05/2012 pada 14:50
Saya setuju dengan bung Ulil A.A…… kalau hidup beragama kita memang harus tertib, harus disiplin…. kalau kita bertindak atau berkomentar…kita harus tahu legalitas hukumnya… begitu juga tentang penggambaran fisik dan wajah Rasulullah Saw… buat anda yang tidak setuju Rasulullah Saw digambar konsekwensinya anda harus menunjukan ayat Al Qur’an dan Hadits yang secara eksplisit menegaskan Rasulullah Saw haram untuk digambar…. jadi jangan cuma bisa mencaci-maki doang tapi juga harus bisa memberikan bukti ayat dan hadits yang menguatkan argumen (Rasulullah Saw tidak boleh digambar) anda. .. Dibandingkan Ulil…. orang2 yang komen diatas saya ini…. kayanya termasuk dari golongan Islam kelas Kambing/gembel… bisanya cuma caci maki doang…
+-+
@penghuni neraka
Spy ga malu2in dan lain kali ga caci maki pamer kebodohan, baiknya kau baca ini:
http://kabarnet.wordpress.com/2012/05/27/mantan-kandidat-ketum-pbnu-sesatkan-umat-islam/
atau
krn kau menganut agama ahmadiah (bukan muslim) kau baca aja ttg hal itu di blog temanmu sesama penganut agama ahmadiah di link ini:
http://dildaar80.wordpress.com/2009/09/14/mengapa-terlarang-menggambar-jg-mematungkan-nabi/