Suatu ketika nun di sana di Negeri Belanda Loceng gereja berdentang cukup keras dan berbunyi cukup lama. Karuan saja orang-orang di sekeliling gereja itu terhenyak merasa terganggu. Lalu mereka pergi rame-rame melapor ke polisi untuk memprotes suara lonceng gereja tersebut. Pak polisi lalu datang untuk memperingatkan gereja tsb. Tak lama kemudian keluar peraturan yang berisi peringatan siapa saja yang membunyikan gereja terlau nyaring akan didenda 1000 Euro. Sumber dari seorang Belanda
↧