“Apa kata HAMKA mengenai Ahmadiyah dan yang sejenis”
Kita tetap memegang pendirian Ahli Sunnah, bahwa sesudah Muhammad tidak akan datang nabi lagi. Karena soalnya sudah habis. kalau akan kita terima kedatangan itu, manakah yang akan kita tetapkan? Apakah Mirza Ghulam Ahmad, atau Mirza Ali Muhammad (Al-Bab), atau Bahaullah? Atau kita akui semuanya, padahal diantara satu sama lain berlawanan pula. Atau kita akui semuanya, dan kita akui pula yang lain yang akan mendakwakan dirinya menjadi nabi pula nanti.
Kalau dikatakan karena dia menyerukan perdamaian Dunia, maka dia membawa syariat baru, tidak bolehkah Mahatma Gandhi dikatakan pula nabi? Atau Krisna Vedanta di Colorado? yang juga menyerukan perdamaian dunia.
Kaum Ahmadi dan Bahai mengemukakan alasan yang sama untuk menolak pendirian umum bahwa Nabi Muhammad “Penutup Segala Nabi,” dengan ayat “Khataman Nabiyyin.” Menurut qiraat (bacaan) yang umum ayat itu dibaca “Khatam,” bukan “Khatim.” Tetapi artinya adalah “Khatim.” Khatam artinya cincin, dan Khatim artinya penutup. Khataman Nabiyyin artinya cincin permata segala nabi. Kalau sekiranya kita perturutkan rasa bahasa, tentu Nabi Muhammad itu tidak nabi lagi, hanyalah cincin perhiasan segala nabi-nabi. Yang mempunyai cincinlah yang nabi, bukan cincin itu sendiri.
Didalam keterangan yang biasa mereka kemukakan, adalah bahwa tidaklah perkara yang mustahil bahwa Allah akan berkata-kata dengan hambanya. Tidaklah akan putus sampai hari kiamat orang yang dipilih Allah buat menumpahkan katanya. Tidaklah akan hilang begitu saja wahyu sampai kiamat.
Tentang itu Ahli Sunnah-pun mengakui juga. Di kalangan sahabat Nabi, ketika Nabi masih hidup terdapatlah orang istimewa yang demikian. Yaitu Umar bin Khattab. Sehingga Nabi Muhammad pernah mengatakan, bahwasanya jika ada nabi sesudahku, niscaya Umarlah orang itu. Tetapi tidak ada lagi nabi sesudahku.
Mengapa tidak? Nabi Muhammad sendiri menjelaskan bahwa “Ulama-ulama umatku adalah sama derajatnya dengan nabi-nabi Bani Israil.” Kalau kata nabi yang demikian akan diperluas, maka seluruh ulama yang berjasa membangun Islam, patutlah disebut nabi. Imam Al-Ghazali, Imam ul Haramain, Ibnu Taimiyah, dan muridnya Ibnu Qayyim, dan Syeh Muhammad ibnu Abdil Wahhab, dan Said Jamaluddin Al-Afghani, dan Syeh Muhammad Abduh dan Said Rasyid Ridha, patutlah disebut sebagai nabi. Karena mereka dalam sifat keulamaannya samalah jasanya dengan nabi-nabi Bani Israil. Dan orang Indonesia dalam kalangan Nahdhatul Ulama patutlah menyebut kyai besarnya Hasyim Ashari sebagai nabi, sebab jasanya besar pula. Demikian pula Muhammadiyah dengan Kyai H.A. Dahlannya.
Banyak diantara ulama mendapat ilham dari Tuhan, seakan-akan wahyu Illahi. Karena mereka berfaham Ahli Sunnah, tidaklah mereka berani mengatakan dirinya nabi. Dan kalau mereka mendakwakan dirinya nabi, akan musnahlah mereka.
Kalimat wahyu suci yang diberikan Tuhan, oleh faham Ahli Sunnah telah ditentukan buat rasul dan nabi. Setinggi-tinggi martabat manusia ini hanyalah mendapat hatif atau ilham, atau mimpi yang benar, atau mahaddas. Kalau wahyu itu dikatakan akan putus selama-lamanya, perkataan itu benar juga dari segi lain. Lebah menurut Sabda Tuhan didalam Quran, mendapat wahyu untuk membuat sarangnya di bukit dan di bubungan rumah. Ibu Musa mendapat wahyu Tuhan supaya melemparkan puteranya dalam peti di sungai Nil. Dan lebah bukanlah nabi, padahal sampai sekarang tidaklah putus dia mendapat wahyu itu, selama dia masih bersarang di bukit dan di bubungan rumah. Dan ibu Nabi Musa bukanlah nabi.
Wallahualam,